DIKSI.CO - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025).
Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli menyampaikan Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena menghadiri rangkaian kegiatan hari ulang tahun PDIP.
Untuk itu, pihak Hasto meminta agar pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang.
"Kami minta dijadwal ulang," ujar Guntur, Senin (6/1/2025).
Sebelumnya, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.
Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR.
Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar. (*)