Minggu, 10 November 2024

Hari Pertama Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU Samarinda Beberkan Sejumlah Persiapan

Koresponden:
Alamin
Selasa, 27 Agustus 2024 15:42

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pendaftaran calon Wali Kota (Pilwali) Samarinda dimulai 27 Agustus 2024 hingga berakhir 29 Agustus 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah menyiapkan seluruh tahapan untuk menerima bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Disampaikan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, bahwa pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WITA hingga 16.00 WITA setiap harinya.

"Hari ini kami membuka pendaftaran dari pagi hingga sore. Meskipun hingga pukul 14.00 WITA belum ada bakal pasangan calon yang mendaftar, kami telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya pendaftaran yang banyak," ujar Firman Hidayat, pada Selasa (15/8/2024).

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya agar proses pendaftaran berlangsung dengan lancar dan efisien.

"Sebelum pendaftaran, kami telah meminta LO (Liaison Officer) dari bakal pasangan calon untuk berkomunikasi dengan KPU guna pemeriksaan administrasi ini bertujuan agar pada saat pendaftaran, prosesnya hanya memerlukan pemeriksaan formal saja," jelasnya.

Dokumen yang diperlukan meliputi tiga berkas utama dukungan partai politik, jumlah dukungan yang kini dikonversi menjadi surat suara sah, dan surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews