DIKSI.CO, SAMARINDA - Polisi pastikan kesehatan pelaku pembunuhan, yakni Bambang Haryanto dalam keadaan sehat.
Kasus pria 25 tahun yang menghabisi kakak iparnya, Muhammad Fadila (31) disebuah rumah bangsal Jalan Adam Malik II RT 003 No.59 Kelurahan Karang Asam Ulu Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (4/3/2022) kemarin itu pun siap digelar perkarakan.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Syahrir Husain saat dikonfirmasi Rabu (16/3/2022).
"Ya sejauh ini tersangka kejiwaannya sehat dan tidak ada mengalami masalah," ucap IPad Syahrir.
Selain memastikan kejiwaan pelaku pembunuhan, polisi hingga saat ini juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Yakni istri dan adik pelaku pembunuhan.
"Iya sudah kami periksa dan dalam waktu dekat akan kami gelar rekonstruksi," tambahnya.