Jumat, 22 November 2024

Gubernur dan Wagub Dapat Suntikan Kedua Vaksin Covid-19, Hadi Jeda 14 Hari, Isran Kategori Lansia Jeda 28 Hari

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 30 Maret 2021 5:31

Isran Noor dan Hadi Mulyadi saat menerima suntikan vaksinasi/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Isran Noor Gubernur Kaltim, dan Hadi Mulyadi Wakil Gubernur Kaltim, telah mendapatkan dua suntikan vaksin Covid-19.

Setelah mendapat suntikan vaksin pertama di 25 Februari lalu, Isran Noor akhirnya mendapat suntikan kedua pada 26 Maret lalu. 

Jeda sekitar satu bulan pasca suntikan pertama lantaran sesuai aturan pusat, masyarakat kategori lansia atau 60 tahun ke atas jeda suntikan vaksin sekitar 28 hari.

"Ditetapkan 28 hari jeda vaksin pertama dan kedua. Semua usia telah diseragamkan Kementerian Kesehatan," ungkap Isran beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, usai mendapatkan vaksin pada 16 Maret 2021. Pada Selasa (30/3/2021) mendapatakan suntikan vaksin kedua, atau jeda 14 hari.

Hadi Mulyadi menerima suntikan vaksin kedua di RSUD AW Sjahranie, Samaeinda. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews