DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Kerja bersama Mitra OPD Pemerintah Kota, guna membahas Naskah Akademik terkait Bahan Pokok Penting (Bapokting) menuju Peraturan Daerah (Perda) tahun 2024.
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, mengatakan pematangan Naskah Akademik tersebut merupakan upaya yang mengarah melakukan penyesuaian kebutuhan pangan berkelanjutan, bagi masyarakat Kota Beriman yang jumlahnya kian bertumbuh.
"Kajiannya sudah, tinggal diangkat menjadi Naskah Akademik. Ini tengah kami tindaklanjuti apa yang harus dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pangan dengan banyaknya penduduk yang ada di Balikpapan," ujar Suwanto ujarnya.
Penggodokan Naskah Akademik tersebut sejatinya menjadi pedoman yang nantinya akan dimatang lagi pada tahun 2024, dan diusulkan menjadi Perda.
"Kesepakatannya yang kami bahas dalam peningkatan Naskah Akademik itu adalah kebutuhannya, yang mengarah kepada pengendalian harga terkait Bapokting untuk kebutuhan pangan masyarakat Balikpapan," ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa pada rapat kerja tersebut, pihaknya bersama mitra juga sekaligus membahas kajian mengenai Penyertaan Modal. Maka dari itu dilakukan pembahasannya satu Kajian Akademik dan satu Naskah Akademik.
(Advertorial)