DIKSI.CO, SAMARINDA - Rabu (19/6/2024), bertempat di Hotel Ibis Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD).
Kegiatan itu dipimpin Sekretaris DLH Kaltim, Noor Utami dan dihadiri oleh perwakilan dari DLH Kabupaten/Kota, perangkat daerah, serta instansi vertikal terkait.
Adapun narasumber yang dihadirkan yakni dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Noor Utami menyebut, bahwa rapat itu merupakan langkah penting dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
“Setiap Kepala Daerah punya peran dalam menyiapkan data, dan timeline-nya hingga 30 Juni. Data tersebut akan dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penilaian lebih lanjut,” ujar Noor Utami.
Dijelaskannya, dari 38 provinsi di Indonesia, Kaltim telah masuk nominasi 8 besar selama tiga tahun berturut-turut.
Ia berharap tahun ini Kaltim bisa kembali masuk nominasi tersebut.
"Rapat ini juga bertujuan untuk mengkoordinasikan pengumpulan data yang diperlukan dalam penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta memastikan seluruh pihak terkait dapat berkontribusi secara maksimal dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di Kaltim," pungkasnya. (*)