DIKSI.CO, SAMARINDA - Gelombang protes pasca disahkannya RUU Cipta Kerja sebagai Undang-Undang oleh DPR-RI, Senin (5/10/2020) kemarin berbuntut pada aksi massa yang terdiri dari mahasiswa dan para buruh.
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK pun angkat bicara terkait gejolak yang timbul.
Menurutnya, DPRD Kaltim sudah berupaya menyuarakan aspirasi masyarakat yang menolak sejak Omnibus Law masih berbentuk Rancangan Undang-undang.
"Ini ranahnya bukan domain kita. Pada dasarnya, aspirasi itu sudah kami sampaikan sejak awal dari kelompok-kelompok masyarakat yang menolak," terang Makmur kepada awak media, Rabu (7/10/2020).
Politisi Golkar Kaltim itu berharap pimpinan partai di pusat yang harus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah dan DPR-RI, agar gejolak yang timbul lewat aksi penolakan yang turut terjadi di Kaltim, khususnya Samarinda ini dapat teratasi dengan baik.