DIKSI.CO, BALIKPAPAN – Kasus pembuangan bayi yang membuat geger warga Jalan Klamono 3, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Sabtu (16/9/2023) kemarin masih terus diselidiki pihak kepolisian.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait temuan bayi perempuan ini,” ucap Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Bitab Riyani, Senin (18/9/2023).
Diketahui, bayi berjenis kelamin perempuan itu dibuang di sebuah pos ronda mengenakan bungkusan hadiah dengan selimut merah yang menarik perhatian.
Bayi malang itu awalnya ditemukan seorang warga yang tengah menjemur pakaian di halaman rumah dan mendengar tangisan bayi yang awalnya dikira suara ayam.
Namun saat diperiksa, rupanya suara itu muncul dari seorang bayi.
Warga yang sigap mendapati bayi malang itu segera menyelamatkannya.
Saat ini bayi tersebut telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Gunung Malang setelah sempat dirawat di puskesmas sekitar.
Dari perawatan medis, pihak kepolisian menduga kalau bayi malang itu lahir secara prematur dengan berat badan 1,6 kilogram.
“Tali pusar bayi itu diduga diputus secara paksa menggunakan tangan,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan awal, Bitab bersama timnya pun telah memeriksa sejumlah saksi dilokasi ditemukannya bayi malang tersebut.
Dilokasi tersebut, kepolisian juga turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti tas kain merah tempat yang digunakan pelaku meninggalkan bayi tersebut kemudian baju perempuan berwarna coklat yang digunakan membungkus bayi serta satu selimut bayi berwarna pink.
“Masih terus kami selidiki. Termasuk mencari keberadaan pelaku yang tega membuang bayi tersebut," tandasnya.
(tim redaksi)