Jumat, 22 November 2024

Gegara Corona, Cuti Bersama Lebaran Digeser ke Desember 2020

Koresponden:
diksi redaksi
Jumat, 10 April 2020 0:9

Ilustrasi kalender/ tribunnews

DIKSI.CO - Pemerintah resmi memutuskan untuk mengalihkan cuti bersama Lebaran menjadi tanggal 28-31 Desember 2020. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi mudik Lebaran untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Pemerintah memutuskan hal itu di rapat tingkat menteri dilakukan melalui konferensi video yang diikuti oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. 

Selain itu rapat juga diikuti oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama Fachrur Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz dan perwakilan kementerian lembaga terkait lainnya.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan kebijakan tersebut menindaklanjuti arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020.

"Terkait Imbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," katanya, Kamis, 9 April 2020.

Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa pandemi Covid-19 diperkirakan telah tertangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah dan memberikan waktu pada keluarga untuk memiliki waktu yang cukup dalam merencanakan liburan.

Muhadjir menjelaskan, perubahan libur nasional dan cuti bersama Lebaran ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews