Selasa, 26 November 2024

Evaluasi Penerapan Fuel Card, Dishub Samarinda Panggil Dinas Terkait dari Balikpapan hingga Kutim

Koresponden:
Alamin
Senin, 27 Maret 2023 21:50

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu

DIKSI.CO, SAMARINDA - Senin (27/3/2023), Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda lakukan Rapat Koordinasi Penggunaan Fuel Card di Kota Tepian.

Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Karang Balai Kota Samarinda.

Untuk diketahui, Fuel Card merupakan pengembangan kartu survei manual yang sudah berjalan di Kota Samarinda yang saat ini menjadi alat pembayaran Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi secara non tunai.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, HM Manalu mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang beberapa dinas terkait untuk melakukan evaluasi Fuel Card.

“Kami telah mengundang beberapa dinas, yaitu Kota Balikpapan,  Bontang, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur untuk melakukan evaluasi terkait dengan Fuel Card yang sudah terbit," ujar Manalu.

Diketahui, rapat koordinasi ini dilakukan agar dapat menyamaratakan persepsi untuk memperbarui fuel card.

Manalu mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya menemukan  temuan dugaan penyelewengan BBM jenis Solar yang dilakukan sejumlah sopir truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Jalan Untung Suropati.

“Sebelumnya ada temuan fuel card yang tidak tepat sasaran jadi akan diperbarui agar lebih baik dan tepat,"ujarnya

Ia juga menjelaskan bahwa perlakuan itu akan merugikan dan dapat membuat kemacetan di wilayah sekitar SPBU, hal tersebut juga tidak tepat sasaran. 

“Itu juga istilahnya BBM itu tidak tepat sasaran dan seluruhnya akan kita up lagi,” jelasnya.

Diketahui syarat untuk mendaftar ulang fuel card yaitu dengan menggunakan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan KIR (uji kendaraan bermotor).

“Untuk mendaftar ulang mereka wajib menggunakan STNK asli dan KIR yang asli,” ungkapnya.

Ia menghimbau agar para  pengendara yang tidak melakukan KIR harus kembali mendaftar. 

“Mereka mengabaikan padahal itu syarat mutlak untuk berkendara ataupun beroperasi, supaya tidak merusak jalan karena Over Dimensi Over Loading (ODOL),” pungkasnya. (Adv)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews