DIKSI.CO, SAMARINDA - Tindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye di luar zona, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda akan panggil pihak yang diduga melanggar aturan.
Disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, pihaknya esok Rabu (30/9/2020) akan memanggil 4 orang untuk dimintai klarifikasi.
Dugaan ini pun akan diproses melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dimana yang bersangkutan diminta menyampaikan klarifikasi secara lisan.
"Iya besok kita akan memanggil yang bersangkutan, kemudian kami juga sudah menginstruksikan Panwascam Samarinda Seberang yang terduga mengetahui dugaan pelanggaran kampanye di luar zona yang telah ditetapkan KPU," ujar Abdul Muin saat dihubungi Diksi.co melalui sambungan telepon whatsapp," Selasa (29/9/2020).
Terkait identitas siapa yang akan dipanggil, Muin sapaaan karibnya belum bisa memberitahukan.
"4 orang itu siapa kami (Bawaslu) belum bisa memberi tahu," kata Muin.
Sebagai informasi, proses klarifikasi akan dilangsungkan pukul 14.00 wita. (tim redaksi Diksi)