Jumat, 5 Juli 2024

Dukung Upaya Penataan, Warga Kawasan SKM Lakukan Tanda Tangan Kuitansi Pembayaran Santunan

Koresponden:
Alamin
Selasa, 4 Juni 2024 13:29

Suasana warga Kawasan SKM lakukan tanda tangan kuitansi pembayaran santunan/Foto: Pemkot Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Berkat komunikasi yang baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), warga yang tinggal di sekitaran kawasan Sungai Karang Mumus (SKM) mendukung upaya penataan.
 
Adapun kawasan yang akan dilakukan penataan yakni, termasuk SKM 2 dari Jembatan Ruhui Rahayu menuju Jembatan Gelatik di bagian sisi kanan, segmen Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.
 
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dibantu oleh segenap perangkat di kecamatan dan kelurahan berhasil meyakinkan warga untuk direlokasi demi upaya penataan.
 
Untuk tahap I, ada 151 warga pemilik bangunan di sana yang akan direlokasi.
 
Meski mereka menempati lahan milik Pemkot Samarinda, namun tetap diberikan santunan untuk pemindahan dan biaya sewa rumah.
 
Mereka semua telah dipanggil ke Kantor Disperkim Samarinda pada Senin (3/6/2024) siang untuk menandatangani kuitansi pembayaran santunan.
 
"Tapi ada yang tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota dan juga ada yang naik haji. Kemudian ada juga yang sakit. Nah, untuk yang sakit ini, kita pakai sistem jemput bola. Nanti kita yang akan datangi ke rumahnya untuk minta tanda tangan. Yang jelas semua sudah sepakat, tinggal tanda tangan kuitansi," ujar Jafung Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Disperkim Samarinda, Narulita Haidinawati Ibay, Senin (3/6/2024).
 
Ia menjelaskan, setelah semuanya tanda tangan, pihaknya langsung memprosesnya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
 
Setelahnya, diperkirakan sekitar tiga sampai empat hari, uang santunan sudah masuk ke rekening masing-masing.
 
"Tapi kita tunggu sampai 151 ini tanda tangan lengkap. Biar kita prosesnya sekalian," ucapnya.
 
Selanjutnya, paling lambat 14 hari atau dua minggu sejak uang santunan cair, pemilik bangunan diminta untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
 
Semua itu sudah diberitahu kepada para pemilik saat sosialisasi selama ini.
 
"Kalaupun ada kesulitan saat pembongkaran, silakan saja ajukan permohonan, supaya tim terpadu kita dari Pemkot Samarinda bisa ikut membantu pembongkaran. Jadi 14 hari setelah pencairan itu kita harap supaya semuanya sudah bersih," jelasnya.
 
Dijelaskannya, awalnya  pihaknya menawarkan kepada para pemilik bangunan itu untuk menyewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
 
Namun sebagian besar lebih memilih tetap menyewa di sekitar tempat tinggal mereka yang lama, dengan pertimbangan kemudahan akses ke tempat kerja dan akses anak-anak ke sekolah.
 
Selanjutnya setelah semuanya bersih, akan dilakukan pengerukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir di Samarinda.
 
Bahkan sudah ada pula koordinasi dari Dinas PUPR-PERA Kaltim untuk melakukan mobilisasi alat di lapangan untuk kegiatan pengerukan.
 
Setelah tahap I ini, akan ada pembebasan tahap II di segmen yang sama.
 
Untuk tahap II nanti, ada 53 warga pemilik bangunan.
 
Namun untuk tahap II ini, tidak hanya sekadar uang santunan, tetapi juga sekaligus uang ganti rugi lahan.
 
Karena sesuai pendataan, 53 warga ini memiliki surat tanah.
 
"Tapi semuanya juga sudah kita komunikasikan. Tinggal menunggu ada anggaran, langsung kita bebaskan. Yang jelas nominalnya tiap warga pasti lebih besar dari yang ada sekarang," terangnya.
 
Setelah di segmen ini bersih, akan dilanjutkan dari Jembatan Gelatik menuju Jalan Pemuda.
 
Bahkan Dinas PUPR-PERA Kaltim juga berencana untuk melakukan pengerukan di segmen tersebut.
 
"Sungai Karang Asam Kecil di bagian belakang Pasar Ijabah juga. Tapi di situ lebih banyak yang punya surat tanah ketimbang yang tidak punya. Pokoknya kita berlakukan sama, dibagi dua tahap. Tahap I untuk yang tidak punya surat tanah, dan tahap II untuk yang punya surat tanah," terang Lita.
 
Di bagian akhir, Lita menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pihak yang sudah berusaha membantu untuk kelancaran proses pembebasan ini.
 
Termasuk kerja sama dari warga yang bisa dengan senang hati untuk pindah demi mendukung pembangunan.
 
"Juga secara khusus kami sampaikan ucapan terima kasih untuk lurah dan camat yang selama ini sangat membantu kami dalam upaya komunikasi persuasif dengan warga," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews