Minggu, 6 Oktober 2024

Dugaan Praktik Jual Beli Vaksin Covid-19 di Balikpapan, Kadinkes: Nanti Diproses Pihak Berwajib

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 16 September 2021 6:48

Ilustrasi vaksin COVID-19/IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Kota Balikpapan menemukan adanya dugaan oknum yang telah melakukan praktik jual beli vaksin Covid-19 saat gencaran vaksin dilakukan. 

Penerima vaksin harus merogoh kocek sebesar Rp 315 ribu untuk mendapatkan vaksin dari oknum tidak bertanggung jawab ini. 

"Ada (dugaan) oknum yang memperjual belikan vaksin, ada penjualan atau penawaran vaksin dengan harga Rp 315 ribu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty. 

Penemuan vaksin berbayar ini pada saat pelaksanaan vaksinasi Muhammadiyah di BSCC Dome beberapa waktu lalu. 

"Tetapi setelah kami klarifikasi dengan panitia Muhammadiyah jika terlibat maka kami hentikan kerja sama," kata wanita yang akrab disapa Dio ini. 

Namun, lanjut Dio, panitia Muhammadiyah menjamin bahwa mereka tidak terlibat dalam jual beli vaksin ini. 

Pihaknya pun akan melaporkan kasus ini secara kepada pihak kepolisian agar dapat dituntaskan dan diusut siapa orang dibalik perbuatan nakal ini. 

"Nanti diproses hukum oleh pihak berwajib," ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, mengatakan pihaknya harus mengumpulkan dahulu data-data terkait kasus ini untuk dapat diusut lebih lanjut . 

"Kita lakukan penelusuran dan penyelidikan. Kalau ada informasinya kita tindak lanjut. Tapi saat ini kita perlu datanya dulu," kata Kapolda Kaltim. 

Pihaknya akan bertindak tegas jika memang jual beli vaksin ini terbukti benar adanya. 

Diketahui, bahwa pelayanan vaksin terdiri dari 2 macam, yaitu vaksin program pemerintah yang digratiskan, dan vaksin gotong royong yang merupakan kerjasama Bio Farma. Tak ada vaksin yang dibebankan dengan membayar masing-masing individu. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews