DIKSI.CO, SAMARINDA – Penyelidikan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) di kantor BPKAD Kutai Timur (Kutim) telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Hal itu diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltim, Romulus Haholongan dikonfirmasi lebih lanjut mengenai penyelidikan Korps Adhyaksa beberap waktu lalu.
“Sekarang sudah tahap penyidikan,” jelas Romulus, Jumat (10/2/2023).
Dari penyelidikan yang dilakukan Kejati Kaltim, diketahui kalau ada beberapa alat bukti yang telah disita penyidik.
Seperti sejumlah uang tunai, 82 dokumen dan dua barang bukti elektronik yang masih terus didalami hingga saat ini.
“Pertama kami analisa terhadap barang yang kami lakukan penyitaan. Kemudian kami masih melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi,” tegas Romulus.
Meski telah melakukan tindak lanjut dilapangan dengan menggeledah langsung kantor BPKAD Kutim, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.