DIKSI.CO, SAMARINDA - Geliat emas hitam alias batu bara memang tak bisa dipungkiri menjadi salah satu pondasi pendapatan utama Benua Etam. Meski demikian, namun tak sedikit permasalahan bermunculan dari aktivitas pertambangan tersebut.
Semisal yang terjadi di kawasan Stadion Utama Palaran. Pada Sabtu 16 Januari kemarin di sebuah platform media sosial termuat postingan adanya aktivitas pembuatan jalan masuk ke lokasi yang diduga sebagai penambangan batu bara ilegal.
Lokasinya pun tak jauh ke dalam hutan, tapi hanya berada di pinggir jalan tepatnya di jalan yang merupakan jalur masuk ke stadion di Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir (LOJI).
Dalam caption yang diunggah digrup Facebook bernama Bubuhan Palaran itu, disebutkan bahwa penambangan dilakukan PT Insani Bara Perkasa (IBP), selaku pemegang izin pertambangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
Postingan yang dilengkapi dengan foto kegiatan pembuatan jalan itu menampilkan adanya dua alat berat ekskavator dan dozer merek Caterpillar yang terlihat jelas. Meski demikian, sejatinya aktivitas yang sedang dilakukan para operator alat berat itu belum diketahui pasti, meski mengingat jaraknya hanya berkisar 300 meter dari gedung SMK Negeri 14 Samarinda itu.
Syahrudin Salman, Camat Loa Janan Ilir yang dikonfirmasi media ini pada Rabu (20/1/2021) siang tadi menturukan dirinya tidak tahu menahu adanya kegiatan alat berat, sebab tak mendapat laporkan rencana kegiatan tersebut.