Sabtu, 5 Oktober 2024

Dua Perusahaan Besar Asal Jakarta dan Surabaya Sampaikan per FS ke Wali Kota Andi Harun

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 2 April 2022 8:28

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menerima penyampaian Pra Studi Kelayakan terkait rencana proyek KPBU penerangan jalan di Kota Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun mendengarkan secara langsung paparan presentasi pre Feasibility Study (FS) atau Pra Studi Kelayakan dari perusahaan PT Fokus Indo ligthing dan PT Perwira Multi Jaya Kencana terkait proyek KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Samarinda.

Presentasi sendiri berlangsung di gedung Balai Kota, Jumat (1/4/2022) sore kemarin.

Dalam kesempatan itu, manajemen PT Fokus Indo Lighting, Eka budi Hardiman dalam paparannya mengatakan jika pihaknya sangat serius bila diberi kesempatan untuk memprakarsai kebutuhan penerangan jalan di Kota Tepian.

Mengingat perusahaannya sendiri memang spesifik untuk menangani khusus masalah lighting atau lampu dan didukung oleh PT Perwira Multi Jaya yang bergerak untuk memproduksi tiang-tiang pendukungnya.

Ia menjelaskan, secara umum Samarinda membutuhkan sedikitnya 56 ribu penerangan jalan umum.

“Saat ini info data yang kami terima Kota Samarinda baru memiliki 17 ribu PJU, berarti masih membutuhkan sekitar 39 ribu lagi lampu penerangan jalan,” ujarnya.

Sementara, Wali Kota Samarinda Andi Harun sangat serius terhadap rencana kegiatan KPBU untuk proyek JPU di Samarinda.

Apalagi lanjutnya, sebelumnya untuk KPBU pelabuhan multipurpose juga sudah ada dua pihak swasta yang tertarik untuk memprakarsai pembangunannya dan sudah menyampaikan hasil kajian pre FS nya ke Pemkot Samarinda.

"Dua perusahaan tadi, adalah PT Samudera Indonesia dan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS)," bebernya.

Dalam kesempatan itu, presentasi dua perusahaan konsorsium ini juga disaksikan oleh PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan yang nantinya dapat memberikan penjaminan atas proyek infrastruktur pemerintah yang dikembangkan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) melalui dukungan kebijakan, instrumen dan kerangka fiskal pemerintah. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews