DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda mulai mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga.
Sebagaimana diketahui, DPRD Samarinda baru saja menetapkan tiga agenda baru, salah satunya menetapkan agenda sosialisasi tentang Raperda Ketahanan Keluarga.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, sekaligus bagian dari panitia khusus (pansus) IV, Damayanti mendapat kesempatan untuk sosialisasi rancangan perda ketahanan keluarga.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku sejak tahun lalu sebenarnya agenda ini sudah dimulai dan masing-masing komisi memiliki tanggung jawab sendiri dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Namun, ia mengaku belum mengetahui rencana detail dari aturan tersebut, sehingga sosialisasi raperda ini menjadi wadah yang tepat baginya untuk mematangkan aturan tersebut.
“Untuk drafnya memang belum kami terima, dalam waktu dekat akan kami akan rapatkan lagi,” ujar Damayanti.
Menurutnya, peraturan ini penting untuk segera dibahas, khususnya dari Komisi IV untuk merespon sejumlah permasalahan sosial yang berdampak pada ketahanan keluarga.
Menurutnya, perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan sosial dan budaya menurut merupakan beberapa faktor yang mendukung ketahanan keluarga.
“Semua itu akan akan kami sosialisasikan ke masyarakat, agar kami juga mendapat masukan. Kira-kira poin apa saja yang diperlukan dalam pembentukan perda tersebut,” pungkasnya. (Advertorial)