DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda menyebut pungutan pajak reklame di Kota Tepian masih belum optimal.
Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.
Ia meyakini bahwa penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda juga belum mencapai tingkat maksimal.
“Apalagi soal pembayaran pajaknya, apakah sudah benar atau belum,” ujar Joni.
Lebih lanjut, ia menyoroti fakta bahwa pembayaran pajak reklame hanya diperpanjang setahun sekali, sehingga menurutnya perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.
“Perlu dicatat, pajak ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda," ucapnya.