DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Samarinda dimulai sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Ketua Komisi 1 DPRD Samarinda, Joha Fajal menghimbau agar seluruh aparat penertiban dan keamanan yang melakukan operasi yustisi tetap humanis terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Pasalnya, Joha Fajal menilai bahwa sekarang pikiran masyarakat terbagi dua, yaitu memikirkan penyakit, dan memikirkan kebutuhan pokok keluarga.
“Jika pemkot melalui instansi terkait melakukan operasi yustisi, sekalian mengedukasi masyarakat dan tetap bersikap humanis terhadap pelanggar prokes,” ujar Joha Fajal saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Jum'at 30 Juli 2021.
Joha sapaannya menjelaskan, di masa pandemi saat ini masih banyak masyarakat yang bingung harus mencari penghasilan bagaimana karena adanya Covid - 19.
Bahkan dengan adanya PPKM tersebut sebagian warga harus berpikir keras mencari penghasilan untuk menghidupi kebutuhan keluarga.
“Kalau ditegur dengan sikap yang kurang humanis pasti mereka tidak terima, ujung-ujungnya ribut dengan petugas”, jelasnya.
Kedanti demikian, politisi NasDem tersebut berharap seluruh atasan petugas pelaksana PPKM agar mengingatkan jajaran untuk bersikap ramah.
Mengingat banyak kasus yang sudah terjadi diberbagai daerah di Indonesia yang viral hingga sampai ke telinga Presiden Joko Widodo.
“Belum tentu semua orang dapat menerima teguran dan memahami aturan. Jadi salah satu cara yang bisa menaklukan semua karakter kerasnya warga adalah bersikap santun dan humanis,” pungkasnya. (advetorial)