DIKSI.CO , SAMARINDA - Rabu (22/2/2022), DPRD Samarinda menggelar sidang Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda.
Sidang Paripurna tersebut membahas 3 agenda.
Hal itu disampaikan oleh Wakil DPRD Samarinda, Helmi Abdullah selaku pemimpin sidang Paripurna tersebut.
"Paripurna membahas 3 agenda. Pertama laporan hasil reses anggota DPRD dari setiap Dapil," ujar Helmi pada awak media usai Sidang Paripurna, Rabu (22/2/2023).
Kedua, membentuk 4 Panitia Khusus (Pansus) untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
"Kita sudah membentuk pansus dari Komisi I, II, III, dan IV. Nanti mengenai nama Pansus langsung ke Sekwan (Sekretaris Dewan), dalam rangka menambah produk 2019 - 2024," jelasnya.
Ketiga, Sidang Paripurna melakukan penetapan pokok-pokok pikiran. Baik itu usulan reses maupun usulan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang). (adv)