DIKSI.CO, SAMARINDA - Kabel lampu penerang jalan umum (LPJU) di Jalan DI Panjaitan raib dicuri.
Guna mengganti kabel tersebut, DPRD Samarinda meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengusulkan anggaran pengadaan LPJU ke DPRD.
Hal itu disuarakan Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie.
Ia memastikan, jika diusulkan anggota DPRD akan menyetujuinya.
“Silakan ajukan usulan pengadaan kabel lampu PJU, kami di DPRD pasti menyetujuinya,” ujar Novan.
Kendati demikian, Novan meminta Dishub Samarinda untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap kabel dan LPJU.
Ia mengatakan perlu dipikirkan desain pengamanan kabel LPJU agar tidak terulang lagi kejadian serupa.
“Pencurian kabel LPJU ini sangat merugikan masyarakat. Ini tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.
Politisi Golkar ini minta Dishub konsisten dan membuat jadwal tetap untuk melakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap LPJU di seluruh ruas jalan utama di Samarinda.
Sehingga, ucapnya, jika ada kabel lampu yang hilang, dapat diketahui lebih cepat.
Diberitakan sebelumnya, LPJU di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, jadi lokasi terakhir Rafliansyah (18) dan Rahmat (37) beraksi sebelum dibekuk jajaran Polsek Sungai Pinang, Ahad (25/2) lalu.
Terekam CCTV warga saat beraksi pada Jumat (23/2) lalu, Rafli dibuat bertekuk lutut saat diringkus.
“Jadi hubungan mereka (dua pelaku) itu masih ada ikatan keluarga, paman dan kemanakan,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis, belum lama ini. (Adv)