DIKSI.CO, SAMARINDA - Ketidaksiapan Pemkot Samarinda dalam revitalisasi Pasar Pagi kembali jadi sorotan sejumlah anggota DPRD Kota Tepian.
Terlebih setelah mencuatnya protes 48 pemilik ruko dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terjadi saat lahan mereka masuk dalam desain revitalisasi tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya meminta pemerintah dan masyarakat untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.
“Saya kira seharusnya atau sebaiknya diajak masyarakat untuk duduk bareng guna menentukan konsepnya,” ujar Angkasa Jaya.
Ia mengatakan pemerintah juga harus menghargai para pemilik ruko yang sah.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan jika masyarakat merupakan bagian dari pembangunan, dan DPRD adalah bagian dari pemerintahan.