DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim respon kekhawatiran masyarakat soal dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyebut pembangunan IKN yang berpusat di Penajam Paser Utara (PPU) akan dilakukan sesuai dengan skema yang telah ditetapkan, dan tidak akan sembarangan
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan dampak pembangunan IKN.
Menurutnya, pembangunan IKN sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita.
Dalam pembangunan IKN tersebut sudah diatur penggunaan ruang dan kawasan hijau.
“RDTR ini menjamin keberlangsungan hutan baik yang ada di kawasan IKN, maupun disekitarnya,” ucap Samsun.