DIKSI.CO, SAMARINDA - Kasus narkoba marak terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Teranyar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Samarinda.
Pelaku berinisial EB (25) berhasil ditangkap di sebuah hotel Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Ali Hamdi buka suara.
Ia sangat menyayangkan generasi muda terlibat peredaran narkoba.
Menurutnya, peredaran narkoba di Kaltim merupakan ancaman serius bagi generasi muda, baik secara fisik, mental, maupun moral.
"Jika generasi muda terjerumus narkoba, maka masa depan bangsa akan terancam," ujarnya.