DIKSI.CO, SAMARINDA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali dilakukan DPRD Kaltim bersama PT Ketenagalistrikan Kaltim, Selasa (8/8/2023).
Rapat tersebut membahas terkait dengan kinerja PT Ketenagalistrikan Kaltim dan pembagian deviden dengan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK).
Diketahui hingga saat ini PT CFK belum membayarkan deviden ke PT Ketenagalistrikan Kaltim.
Hal ini menyebabkan Perusda milik pemprov ini belum membayarkan gaji karyawan.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono membenarkan jika sampai hari ini PT CFK belum membayarkan deviden ke PT Ketenagalistrikan Kaltim.
"Deviden belum dibayar, yes betul" kata Tio, sapaan akrab Nidya Listiyono, Selasa (8/8/2023).
Terkait hal ini, Tio mengatakan hal ini terjadi hasil dari kegiatan-kegiatan yang sebelumnya.