DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim telah menyampaikan laporan hasil reses masa sidang III 2023 ke Pemprov Kaltim.
Terkait hal itu, DPRD Kaltim meminta agar program-program kerja pemerintah daerah harus sesuai dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota legislatif saat reses.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.
"Harapan kami, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui anggota DPRD ini direspon oleh pemerintah daerah dalam bentuk program-program kerja yang menyentuh dan sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Muhammad Samsun.
Dijelaskannya, yang disampaikan warga untuk pemerintah provinsi bermacam-macam, tapi yang paling mendominasi adalah infrastruktur, pelayanan dasar termasuk listrik, dan masalah lahan.
"Infrastruktur menjadi usulan yang sering disampaikan masyarakat. Kemudian, pelayanan dasar termasuk listrik, elektrifikasi kita juga masih rendah karena memang Kaltim itu luas. Berikutnya, terkait masalah lahan di Kaltim," jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengapresiasi laporan hasil reses DPRD Kaltim dalam rapat paripurna.
Akmal Malik mengatakan laporan hasil reses DPRD Kaltim menjadi tahapan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang itu mengatur bahwa pemerintah dan DPRD harus saling mengetahui dan menghormati fungsi masing-masing.
"Yang punya fungsi representatif itu DPRD, pemerintah punya fungsi eksekusi. Nah, harusnya itu dimulai dari DPRD mengartikulasikan aspirasi masyarakat, kemudian menyampaikan kepentingan masyarakat, baru diserahkan ke pemerintah provinsi," jelasnya.
Organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Kaltim, lanjut Akmal Malik, hadir dalam rapat paripurna DPRD itu untuk menyimak apa saja yang dibutuhkan masyarakat.
"Jangan sampai hanya pokir saja, OPD harus merumuskan program berbasis RPJMD, RKPD, yang sudah disepakati bersama," pungkasnya. (Adv)