Jumat, 22 November 2024

DPRD Kaltim Bahas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Paripurna ke-IV

Koresponden:
Alamin
Sabtu, 16 Maret 2024 15:48

Suasana rapat Paripurna DPRD Kaltim/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna yang ke-IV pada Jumat (15/3/2024).

Rapat tersebut berlangsung di Gedung Utama B Sekretariat.

Rapat Paripurna ke-IV itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud.

Dalam pertemuan itu, para legislator membahas penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Disampaikan Hasanuddin Masud kalau dalam kajian tersebut memang sangat diperlukan peraturan daerah yang lebih kuat untuk melindungi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal di Kalimantan Timur.

“Pentingnya hal ini mengingat tingkat kompetitivitas yang masih rendah, terutama dengan kondisi perguruan tinggi yang belum mencapai tingkat keunggulan yang diharapkan,” kata Hasanuddin Masud.

Hamas, sapaan karibnya itu juga menyoroti proses legislasi yang perlu diperbaiki, di mana pertemuan seharusnya dilakukan terlebih dahulu di komisi sebelum masuk ke Rapat Paripurna, namun hal tersebut belum terjadi secara optimal.

“Semestinya perlu dilakukan rapat komisi dan rapat fraksi terlebih dahulu baru bisa diputuskan bersama untuk menjadi usulan mengenai urgensi adanya usulan Perda. Artinya usulan ranperda tidak bisa langsung disepakati hari ini,” terang Hamas.

Menurutnya, penting bagi DPRD Kaltim untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses legislasi guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal perlindungan tenaga kerja lokal.

Kendati demikian, upaya untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja lokal di Kaltim. Utamanya untuk mendapatkan dukungan dari beberapa anggota dewan, meskipun perlu dilakukan kajian lebih lanjut dan koordinasi antar-komisi.

“Beberapa anggota dewan juga menyatakan keinginan mereka untuk lebih mendalami isu ini guna menemukan solusi yang tepat dan komprehensif,” kata Hamas.

Hamas tak lupa menegaskan, perubahan dan perbaikan terhadap sistem ini menjadi prioritas, dan diharapkan akan ada langkah-langkah konkret yang diambil dalam waktu dekat.

“Pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk menciptakan regulasi yang berpihak kepada tenaga kerja lokal sambil tetap memperhatikan kebutuhan dan kepentingan seluruh pihak,” tuturnya.

Diakhir, Hamas menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembuatan kebijakan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pengambilan keputusan agar meningkatkan legitimasi dan efektivitas kebijakan yang dihasilkan oleh DPRD Kaltim untuk terwujudnya kesejahteraan serta kemajuan bagi masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews