Sabtu, 21 September 2024

DPRD Desak Pemerintah Ungkap Dalang Perusakan Mangrove Teluk Balikpapan

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 4 April 2022 9:46

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk menindak tegas perusakan mangrove di Teluk Balikpapan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Puluhan hektare mangrove Teluk Balikpapan dirusak akibat hadirnya aktivitas industri pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) nikel di kawasan Industri Kariangau (KIK).

Lokasi perusakan mangrove di Teluk Balikpapan berada di area Sungai Tempadung, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat. 

"Informasi perusakan mangrove di sana sudah mencuat beberapa bulan yang lalu, tapi baru sekarang terekspos besar-besaran," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin (4/4/2022).

Menurutnya, hal ini tertuang dalam UUD No. 27 Tahun 2007 tentang Pesisir Pantai, yang disebutkan jelas bahwa dilarang adanya penebangan hutan Mangrove.

"Di Kota Balikpapan sudah nyata dari DLH provinsi bahwa ketika terjadi perusakan ini tidak hanya 1/2 pohon, tapi ada sekitar 23 hektar," kata Sabaruddin

Ia mengatakan hal ini sudah sangat jelas apa saja sanksi hukumnya, namun didorong untuk pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindaklanjuti.

"Dalam waktu dekat DPRD akan laksanakan sidak ini akan terus dikawal, karena sudah terjadi lama tapi begini-gini saja, tidak ada action. Apakah mungkin izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah kita ingin tau," ujarnya.

Sabaruddin mengatakan penegakan hukum harus ditegakan dan dijalankan, dan pihaknya mendesak agar Pemerintah terbuka siapa dalang dibalik perusakan hutan Mangrove ini.

"Kami berharap Provinsi terbuka kepada masyarakat Balikpapan karena Mangrove ini area balikpapan, ini kan sudah diketahui Pemerintah Provinsi juga," ujarnya.

Masyarakat melalaui 3 organisasi di Kota Balikpapan pun telah melaporkan hal itu kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews