DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan membentuk Alat Kelengkapan Daerah Periode Kedua untuk Masa Jabatan 2019-2024, pada Selasa (22/3/2022).
Ketua DPRD Kota Balikpapan mengatakan setelah berangsur berminggu-minggu tertunda, akhirnya hari ini pelaksanaan pembentukan AKD dapat dilakukan DPRD Balikpapan.
AKD ini merombak ulang struktur komisi di DPRD Balikpapan untuk setiap komisinya, serta Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Bapemperda.
"Alhamdulillah untuk mengakomodir semua kepentingan fraksi hari ini AKD terbentuk masing-masing Komisi I, II, III, IV telah membentuk," kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.
Pembentukan AKD ini harus segera terbentuk, karena kegiatan DPRD Kota Balikpapan sangat bergantung pada struktur keanggotannya itu sendiri.