Senin, 25 November 2024

Donna Faroek Masuk Tim Transisi IKN, Wakil Kepala Otorita Sebut Fokus Pengembangan Daerah Penyangga dan UMKM

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 27 September 2022 6:32

Dhony Rahajoe, Wakil Kepala Otorita IKN, bersama Dayang Donna Faroek, Ketua Yayasan Untag Samarinda

DIKSI.CO, SAMARINDA - Nama Dayang Donna Faroek, Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, masuk dalam jajaran Tim Transisi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kabar tersebut disampaikan, Dhony Rahajoe, Wakil Kepala Otorita IKN, dalam orasi ilmiah di agenda Dies Natalis Untag Samarinda, Selasa (27/9/2022).

“Kado ulang tahun untuk Untag dari Otorita yaitu Ketua Umum Yayasan Untag kami angkat sebagai bagian dari tim transisi Otorita IKN Nusantara,” kata Dhony.

Dayang Donna Faroek, disebut Dhony akan membantu dalam hal pengembangan Super Hub tiga kota di IKN, yakni Samarinda, Balikpapan, dan Ibu Kota Nusantara.

"Perlu ada orang yang memahami kepentingan lokal, dan menyatukan dengan kepentingan IKN," sebutnya.

Selain itu, Dayang Donna juga diminta melakukan pengembangan UMKM di kawasan IKN, Balikpapan, dan Samarinda.

Terutama dalam hal akses kepada suntikan modal yang lebih mudah melalui akses NIB.

"Bagaimana pengembangan wilayah antara Samarinda, Balikpapan, dan IKN, tumbuhnya terpadu dan terencana. Tidak seperti daerah lain menyebabkan masalah permukiman," jabar Dhony.

"Kado sekaligus juga kehormatan sebagai warga lokal, mudahan suatu saat perannya semakin besar," lanjutnya.

Sementara itu, Dayang Donna Faroek, Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, menyebut dirinya sebelum ditarik ke Tim Transisi IKN, telah melakukan fit and proper test, pada dua pekan lalu.

"Pada saat saya fit and proper test, saya memberikan dua program. Segi usaha, saya akan melakukan pendekatan dengan asosiasi yang bernaung dibawah Kadin, saya akomodir dan memberikan informasi terkait masalah IKN," ungkapnya.

Sektor UMKM, Dayang Donna bakal memberikan akses kepada UMKM di Sepaku dan sekitarnya untuk mempermudah akses memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Dengan adanya NIB, pelaku usaha akan dimudahkan dalam hal pemberian permodalan dari perbankan.

"Saya akan bekerjasama dengan BKPM dan Bank Indonesia, serta perbankan-perbankan milik pemerintah, untuk memberikan permodalan kepada masyarakat yang mempunyai NIB," tegasnya.

"Jika sudah memiliki NIB, dan lolos verifikasi, kita bisa ke perbankan untuk mendapatkan permodalan Rp50 juta hingga Rp100 juta. Ini yang akan saya gencarkan di sekitar IKN," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews