Senin, 30 September 2024

DKK dan RS Rujukan Covid-19 di Balikpapan Sepakat, Pasien Kondisi Berat Bakal Di-rapid Test

Koresponden:
Ainun Amelia
Jumat, 1 Mei 2020 6:48

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty saat berikan keterangan pers./Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN- Pemanfaatan rapid test akan digunakan seluruh rumah sakit di Balikpapan kepada pasien yang memiliki kondisi tubuh yang berat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, sebagai bentuk kewaspadaan akan diberlakukan rapid test bagi pasien rumah sakit yang memiliki penyakit sampingan yang berat.

"Sekarang di seluruh rumah sakit di Balikpapan untuk kewaspadaan semua pasien yang masuk dalam kondisi berat, akan dilakukan rapid rest," kata Dio--sapaan Andi Sri Juliarty.

Semula pasien yang terindikasi Covid-19 hanya yang memiliki kondisi seperti gejala flu, sesak napas, dan suhu tubuh yang tinggi. Namun dengan banyaknya riwayat pasien Covid-19, justru banyak menyerang kepada pasien yang memiliki gejala kondisi berat lainnya.

Sebab itu, Dio menegaskan pasien yang memiliki gejala klinis lainnya harus dilakukan rapid test, agar pasien dapat ditangani lebih awal dan tidak menyebarkan virus kepada orang lain.

"Jadi bukan hanya yang sesak napas, tapi sebagai bentuk kewaspadaan ternyata gejala Covid-19 tidak hanya batuk, pilek, demam saja," katanya.

"Tapi ada yang masuk dengan gajala diare, jadi masuk gejala klinis lainnya," lanjutnya.

Hal ini sudah disepakati DKK Balikpapan dengan pihak Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19 untuk dapat mengoperasikan rapid test kepada pasien yang memiliki kondisi berat.

"Kita sudah menyepakti RSUD Kanudjoso sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, pasien kondisi berat lebih baik kita lakukan rapid test," ujarnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews