Senin, 29 April 2024

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Sabu, Sita 1.456,86 Gram dalam Pengembangan Kasus

Koresponden:
Alamin
Kamis, 23 November 2023 18:36

Press release Ditresnarkoba Polda Kaltim

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Ditresnarkoba Polda Kaltim menggelar konferensi pers untuk mengumumkan dalam penindakan tindak pidana narkoba jenis sabu. Konferensi pers tersebut dilaksanakan di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kamis (23/11/23).

Dalam operasi yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama, Ditresnarkoba menyita sebanyak 51,12 gram sabu.

Diresnarkoba Polda Kaltim, menyampaikan bahwa temuan ini merupakan langkah awal dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Kaltim.

“Pada TKP pertama, kita berhasil mengamankan barang bukti seberat 51,12 gram sabu. Ini adalah hasil dari upaya keras tim dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur,” ujar Diresnarkoba dalam konferensi pers.

Diresnarkoba Polda Kaltim menjelaskan bahwa setelah pengembangan yang intensif, pihaknya berhasil menemukan 45 bungkus sabu tambahan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews