Sabtu, 21 September 2024

Disnaker Kaltim Imbau Semua Pengusaha Tegakkan K3, Plt Hetty: Semua Lini Harus Menerapkan 

Koresponden:
diksi redaksi
Selasa, 21 Juni 2022 17:6

Suasana rapat koordinasi bimbingan teknis pengujian K3/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan unsur penting dalam ketenagakerjaan.
utamanya dalam memenuhi perlindungan terhadap para pekerja. 

Untuk itu, Kepala Dinas Ketenagakerejaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Hetty mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk selalu memastikan terselenggaranya program K3

"K3 itu bukan saja khusus di perusahaan besar, atau menengah, atau kecil, tapi disemua lini harus menerapkan," ujar Hetty dikonfirmasi melalui telepon seluler, usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis dan Bimbingan Teknis Pengujian k3, Selasa (21/6/22) 

Kaltim, sebut Hetty, telah berturut meraih penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan sebagai salah satu provinsi terbaik di Indonesia perihal pembinaan pelaksaaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 

"Alhamdulillah, Kaltim sudah 5 (lima) kali mendapat perghargaan sebagai provinsi terbaik terkait K3," ungkapnya. 

"Untuk saat ini, perusahaan di Kaltim sudah bagus (Penerapan K3, red), mudah-mudahan peringkat berikutnya bisa lebih baik lagi," sambungnya. 

Diketahui, pada (28/4/2021) Gubernur Kaltim Isran Noor menerima penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah sebagai pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Tahun 2021 di Hotel Bidakara Jakarta. 

Dari 16 Provinsi tersebut antara lain, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Sumatera Utara dan Gubernur Kalimantan Timur. Meski menerima penghargaan, tapi tahun ini Kaltim turun peringkat, yang tahun sebelumnya diposisi ketiga. 

Akan hal tersebut, Hetty berharap ke depan pihaknya akan menargetkan dapat mencapai penghargaan terbaik peringkat pertama.

Ia juga berharap kerja sama seluruh para pelaku usaha untuk selalu menagakkan pelaksanaan K3

"Harapan kami kepada selalu melaksanakan atau menegakkan ketentuan-ketentuan dari K3 ini, kalau mereka tidak mengindahkan atau tidak melaksanakannya, kan yang malu tentu perusahaan itu sendiri," ungkapnya. 

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Teknis dan Bimbingan Teknis Pengujian K3 merupakan rangkaian agenda Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, yang menghibahkan alat ergonomis ke 18 Balai K3 UPTP dan UPTD, di Titik Nol IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kaltim. (Adv/Kominfo Kaltim)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews