Selasa, 26 November 2024

Dishub Samarinda Pasang 11 Banner Imbauan Larangan Melintas Jembatan Mahkota II

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 30 April 2021 8:53

FOTO : Petugas Dinas Perhubungan Samarinda memasang 11 banner imbauan peringatan dilarangan melintasi Jembatan Mahkota II/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski penutupan  Jembatan Mahkota II telah dilakukan sejak Senin (26/4/2021) lalu. Namun, pasalnya sebagian masyarakat mengeluh belum mengetahuinya.

Tak sedikit para pengendara harus memutar balik kendaraannya lantaran ketika sampai Jembatan Mahkota II, laju kendaraan terhalang barrier beton. 

Namun, beberapa di antaranya ada juga yang nekat menerobos masuk. Menggeser barrier di kedua ujung jembatan ketika barrier yang dipasang belum seberat 500 kilogram. 

Selain memasang barier seberat setengah ton di kedua ujung jembatan, spanduk imbauan juga dipasang di beberapa ruas jalan, tepatnya jalur menuju kedua sisi Jembatan Mahkota II

Setidaknya ada 11 spanduk yang dipasang di ruas jalan menuju jembatan sepanjang 1.428 meter ini. Baik dari sisi Kecamatan Sambutan maupun Kecamatan Palaran. 

"Kami pasang imbauan tidak hanya di jembatan, ada juga di luar sebelum jalan masuk (jembatan), supaya orang tidak kaget kalau jembatan ditutup," kata Plt Kadishub Samarinda, Herwan Rifai, Jumat (30/4/2021) siang tadi.

Turut menambahkan, Kabid Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda, Hari Prabowo memperjelas jika 11 titik yang telah ditentukan. 

Spanduk berukuran 100 x 75 sentimeter ini dikhususkan lebih dulu untuk kawasan Kecamatan Sambutan. Mengingat, arus lalu lintas di kawasan tersebut jauh lebih padat daripada sisi Palaran. 

"Dipasang mulai dari Sungai Dama. Cuman kami tidak bisa pasang dalam ukuran besar karena juga terhalang anggaran," kata Hari. 

Sementara lima spanduk peringatan lainnya, lanjut Hari, dipasangan petugas di segmen Palaran. 

"Kemarin baru kami pasang enam, hari ini sudah kami pasang semua bahkan lima sisanya yang di sisi Palaran. Ya semoga masyarakat bisa mengetahui dan tidak ada lagi yang melanggar," pungkasnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews