Selasa, 26 November 2024

Dishub Samarinda Minta Pengelola Parkir Otonom Segera Terapkan Transaksi Parkir Non Tunai

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 15 April 2022 12:7

HormaKepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda meminta pengelola parkir otonom seperti mal, hotel hingga sejumlah rumah sakit untuk gencar menerapkan sistem parkir non tunai yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perhubungan kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan pihaknya sudah sempat melakukan pengecekan ke beberapa mal untuk memastikan kesiapan penerapan sistem parkir nontunai ini.

Hasilnya, sejumlah mal sudah memiliki sarana dan perangkat pembayaran yang bisa diakses dengan kartu E-Money di loket pembayaran parkirnya.

Namun terdapat kendala yakni minimnya peran petugas parkir untuk memberitahukan kepada pengunjung tentang sistem tersebut.

“Saat kita mengunjungi salah satu mal, sudah ada sih alatnya, tetapi dari petugas parkir mereka tidak menawarkan, kecuali kita tanya mana tap nya,” ujar Manalu, Jumat (15/4/2022).

Sedangkan, menurut Manalu, pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh perwakilan manajemen mal di Samarinda terkait kewajiban penerapan sistem pembayaran parkir baru ini.

Maka dari itu Manalu menekankan kepada pengelola parkir otonom yang sudah siap dengan alatnya, agar dapat memahamkan petugas parkir bahwa pembayaran sudah harus dilakukan secara nontunai.

“Makanya penekanannya harus dari pimpinan pengelola supaya petugas parkir agar langsung memberitahu pengunjung bahwa pembayaran parkir sekarang harus nontunai,” tegasnya..

Pada Jumat, 15 April 2022 sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda tentang elektronifikasi transaksi parkir otonom, seluruh pengelola parkir otonom di Kota Samarinda sudah harus menerapkan pembayaran parkir secara nontunai.

SE tersebut sendiri sudah disampaikan kepada semua pengelola parkir kendaraan bermotor otonom seperti mal, hotel dan beberapa rumah sakit di Samarinda, sejak diterbitkan pada 31 Maret 2022.

Namun pada tenggat waktu penerapannya, ternyata belum semua mal mulai menerapkan pembayaran parkir secara nontunai di loket pembayaran parkirnya.

Seperti di Mal Lembuswana, semua loket pembayaran parkir yang ada belum menyediakan sarana pembayaran nontunai.

Pengunjung baik pengendara roda empat maupun roda dua masih membayar secara tunai kepada kasir loket.

“Di sini masih tunai pak, belum ada non tunai,” ujar salah seorang penjaga loket dari dalam bilik loketnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews