Minggu, 24 November 2024

Disetujui Mendagri, Isran Noor Lantik Sabani Jadi Penjabat Sekprov Kaltim, Jadi Akhir Polemik Kursi Sekprov

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 15 Mei 2020 10:16

Proses pelantikan Muhammad Sabani, menjadi Pj Sekprov Kaltim/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor melantik Muhammad Sabani, sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi Kaltim. Jumat (15/5/2020).

Dilantiknya Sabani sebagai Pj Sekprov Kaltim, mengakhiri polemik pemilik sah kursi pimpinan tertinggi PNS di lingkup Pemprov Kaltim.

Pasalnya, pelantikan Sabani diakui Isran Noor, telah mendapat persetujuan Tito Karnavian, menteri Dalam Negeri RI.

"Jabatan Sekprov Kaltim ini lama tidak terisi, hari ini kami lakukan pelantikan atas persetujuan menteri Dalam Negeri RI," kata Isran, usai melantik Pj Sekprov Kaltim.

Pemprov Kaltim berencana melakukan seleksi ulang pengisian Jabatan Tinggi Madya Sekprov Kaltim, dalam waktu dekat. Belum diketahui kapan secara pasti lelang tersebut akan dibuka. Isran menyampaikan akan digelar pada 2020 ini.

"Mudah-mudahan bisa jalan, dan kita segera melakukan seleksi ulang dari jabatan madya sekretaris Provinsi Kaltim secepatnya," paparnya.

Sementara itu, Muhammad Sabani menyampaikan, usai dilantik dirinya belum memikirkan soal seleksi jabatan sekprov definitif. Sabani mengaku lebih memfokuskan pikiran untuk melaksanakan tugasnya sebagai Pj Sekprov Kaltim.

"Memperkuat konsolidasikan karena ada permasalahan-permasalahan. Selama ini kan sudah berjalan selama saya memegang jabatan pelaksana tugas. Hanya saja persoalan sekarang kan sedang berkembang, ini perlu konsolidasi yang kuat," ungkapnya.

Terkait seleksi jabatan sekprov, Sabani memberi kesan akan ikut serta dalam seleksi.

"Nanti saya liat mekanisme dan ketentuannya. Gak ada persiapan khusus untuk seleksi jabatan sekprov," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews