Minggu, 24 November 2024

Disdukcapil Paser Bakal Buka Layanan Perekaman KTP Elektronik

Koresponden:
diksi redaksi
Rabu, 10 Juni 2020 2:27

Suasana di Disdukcapil Paser/ Diksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Paser akan membuka pelayanan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) setelah sebelumnya pelayanan tatap muka dihentikan sementara karena pandemi COVID-19.

“Mulai hari Rabu (10/6), sudah dimulai perekaman KTP-el,” kata Kepala Disdukcapil Paser Suwardi, Selasa (9/6).

Suwardi mengatakan, selama pandemi COVID-19 Disdukcapil Paser memberlakukan penerapan work from home (bekerja dari rumah), sehingga pelayanan dilakukan secara daring (dalam jaringan/online).

“Sebenarnya pelayanan kami tidak pernah tutup selama pandemi covid 19, kecuali pelayanan perekaman KTP-el,” ujar Suwardi.

Perekaman KTP-el kata Suwardi dilakukan tetap mengedepankan protokol Kesehatan, guna mencegah kemungkinan penyebaran COVID-19.

“Tetap protokol kami jalankan saat perekaman,” ucapnya.

Suwardi mengimbau masyarakat juga turut melaksanakan prokol tersebut yakni selalu mencuci tangan, jaga jarak dan menggunakan masker.

Disdukcapil kata Suwardi telah menyediakan wastafel dan antiseptik untuk mencuci tangan. 

"Kami siapkan untuk menjaga kebersihan wastafel dan antiseptik bagi warga," ujarnya.

Diakui Suwardi, selama pandemi COVID-19 jumlah warga yang mengurus administrasi kependudukan tidak sebanyak pada hari normal. 

Sebelumnya kata Suwardi pelayanan di Disdukcapil per hari bisa mencapai 400 orang namun sekarang hanya 200 orang per harinya.

"Selama pandemi, jumlah pengurus menurun sekitar 100 orang sampai 200 orang perharinya orang" ucap Suwardi. (advertorial) 

 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews