DIKSI.CO, SAMARINDA - Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana, Nor Wahid Hasyim mengungkapkan progres pemasangan layanan air bersih baru di Samarinda mengalami keterlambatan di sebagian area.
Keterlambatan pemasangan dikatakan Nor Wahid karena adanya syarat baru yang harus dilampirkan oleh pemohon layanan yakni Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Dari sekitar 10.000 kuota pemasangan baru yang dibuka pada November 2021 lalu, baru terpasang sekitar 1.500 layanan air baru atau 15 persen dari seluruh kuota yang ditargetkan.
"Karena kita harus melampirkan syarat PBB ya, jadi beberapa area mengalami keterlambatan tetapi bukan berarti tidak ada progres, setidaknya sudah ada 15 persen yang terpasang," ungkap Dirut Perumdam usai bertemu langsung dengan Wali Kota Samarinda, Senin (17/1/2022) kemarin.
Keterlambatan pemasangan layanan air terjadi di daerah Samarinda Utara yang menyebabkan beberapa permintaan pemasangan harus tertahan.
Untuk pemohon layanan yang sebelumnya sudah mendaftar namun di saat persyaratan PBB tersebut belum berlaku.
Dirut Perumdam mengatakan yang bersangkutan akan dihubungi untuk melakukan pembayaran PBB dan segera melengkapi persyaratannya di tempat ia mendaftar.
Penyebab lain yakni dikarenakan pasokan air yang masih belum memadai ke wilayah tersebut, mengingat Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bengkuring II masih dalam proses pembangunan.
"Kalau untuk daerah Samarinda Utara keterlambatan terjadi karena banyaknya pelanggan namun keterbatasan kapasitas," terangnya.
"Jadi harus ada yang tertahan sambil menunggu IPA Bengkuring II jadi," sambungnya.
Nor Wahid berharap dan mengupayakan agar kuota 10.000 pemasangan layanan air baru di kota Samarinda bisa segera terpenuhi seluruhnya pada tahun 2022 ini.
"Kita harap seperti itu," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)