DIKSI.CO, SAMARINDA - Seperti yang diketahui semua, kalau godaan narkotika bisa menyerang siapa saja. Baik dari kalangan masyarakat umum, pejabat publik, para tokoh dan aparat penegak hukum bisa saja terjerumus dalam jeratan barang haram tersebut.
Sosialisasi terus digaungkan. Tujuannya jelas, untuk membersihkan internal setiap insan anak bangsa. Seperti kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Sosial Kalimantan Timur pada Rabu (11/11/2020) kemarin.
Memanfaatkan fasilitas dalam jaringan alias daring, Kepala Dinas Sosial Kaltim, Agus Hari Kesuma yang diwakili Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Muhammad Suhaidy menggelar rapat koordinasi daerah terkait penyalahgunaan Napza alias narkotika.
"Kegiatan itu menghadirkan peserta dari Dinas Sosial Kaltim, BNN Kaltim, Kesbangpol Kaltim, Dinas Pendidikan Kaltim, Polresta Samarinda, Dispora Kaltim, Dinas Kesehatan Kaltim, PKBI, BPKBN, Dinas Sosial dan IPWL se-kabupaten kota se-Kalimantan Timur," ucap Suhaidy.
Untuk diketahui, Napza merupakan akronim dari narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang merupakan jenis obat-obatan yang dapat mempengaruhi gangguan kesehatan dan kejiwaan.
Secara umum Napza merupakan zat-zat kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh dapat mempengaruhi pikiran, suasana hati, perasaan dan perilaku seseorang.
Hal ini dapat menimbulkan gangguan keadaan sosial yang ditandai dengan indikasi negatif, waktu pemakaian yang panjang dan pemakaian yang berlebihan.
"Maka dari itu perlu diadakannya kegiatan seperti ini secara rutin dan berkala untuk menghindari pengaruh buruk Napza," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, narasumber dihadirkan dari Dinas Sosial Kaltim, Kementerian Sosial, BNNP Kaltim dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim.
"Semoga materi tersampaikan dengan baik dan bisa menghidarkan kita semua dari pengaruh narkoba," pungkasnya. (advertorial)