DIKSI.CO, SAMARINDA - Presiden Joko Widodo, meminta pemerintah provinsi melakukan pengetatan pemeriksaan di pintu-pintu masuk provinsi.
Arahan tersebut juga telah ditindak lanjuti Gubernur Kaltim, dengan menyiapkan fasilitas pemeriksaan rapid test antigen di bandara, pelabuahan, dan terminal.
Melancarkan rencana itu, Dinkes Kaltim akan menyiapkan alat rapid test antigen sesuai kebutuhan nantinya.
"Kami siap aja, sesuai perminataan, kapan saja dibutuhkan rapid test itu," ungkap dr Padilah Mante Runa, Kepala Dinkes Kaltim, Senin (17/5/2021).
Tidak hanya rapid test, Dinkes Kaltim juga turut menyiapkan lokasi karantina, jika ditemukan ada pelaku perjalanan arus balik positif Covid-19.
"Tempat karantina siap, kapasitas kita cukup," jelasnya.