DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Obat Dexamethasone disebut-sebut dapat digunakan untuk menyembuhkan penyakit Covid-19.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengatakan obat Dexamethasone ini memang sudah ada namun harus disesuaikan dengan resep dokter.
"Ini obat sudah ada lama, ini pengawasannya terus kami lakukan di apotek-apotek. Pemberiannya obat ini harus dari resep dokter," ujarnya, Jumat (19/6/2020).
"Tidak benar kalau ada apotek yang memperjual belikan Dexametahsoe tanpa resep dokter," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Pertamina Balikpapan dr. Elis Pitriani, mengatakan obat ini biasanya untuk pasien yang memiliki kondisi klinik yang buruk seperti pasien yang gagal napas, pasien yang harus diberikan ventilator.
"Dexamethasone bisa diberikan kepada pasien penyulit dalam arti pasien dengan kondisi klinis yang buruk bisa diberikan dengan jarak tertentu," katanya.