DIKSI.CO, SAMARINDA – Rekrutmen penambahan tenaga honorer di lingkungan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda diwarnai kabar tidak sedap.
Diduga puluhan tenaga honorer diminta menyetorkan uang hingga Rp 25 juta dengan sistem pembayaran dipotong dari upah bulanan.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kepala Bagian Umum, Ismono mengaku tidak mengetahui terkait isu pungutan liar yang terjadi dilingkungan kerjanya.
“Kalau aku gak tahu soal itu. Masalahnya aku ini hanya menerima kalau Pak Sekwan (Sekretaris Dewan) suruh proses ya proses,” ujar Ismono kepada tim redaksi Diksi.co, Jumat (19/2/2021).
Ismono menegaskan, jika ditemukan indikasi pungli terkait rekrutmen tenaga honorer dirinya pasti akan segera melaporkan kejadian tersebut. Namun hingga kini, dari pengakuan Ismono belum ditemukan bukti terkait isu tersebut.
“Seandainya kalau memang ada itu ya ku laporkan. Tapi karena gak ada bukti apa yang mau ku laporkan,” ucap Ismono.
Mantan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Kajian Perundang-undangan DPRD Kota Samarinda ini tidak menampik bahwa isu pungli rekrutmen tenaga honorer sudah beberapa kali ia dengar. Bahkan sejak awal dirinya bekerja di kantor wakil rakyat samarinda.
“Kalau isu aku ada beberpa kali mendengar. Cuma aku gak bisa membuktikan kebenarannya. Yang kudengar sudah lama isu itu. Tapi karena gak ada bukti ya kita gak bisa bertindak. Gak bisa juga sebelah pihak aja,” ungkap Ismono. (tim redaksi Diksi)