Jumat, 22 November 2024

Diduga Telah di Korupsi, FAM Desak Kejati Kaltim Segera Selidiki Proyek Senilai Rp 16,4 Miliar

Koresponden:
Alamin
Kamis, 27 Juli 2023 16:31

FAM Kaltim saat melakukan orasi dan menyerukan desakan kepada Korps Adhyaksa agar segera turun menyelidiki dugaan penyelewengan dari aliran dana hibah KONI Kukar senilai Rp 30 miliar. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDAFront Aksi Mahasiswa (FAM) Kalimantan Timur mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bumi Mulawarman untuk segera turun melakukan penyelidikan terkait proyek yang bernilai belasan miliar di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya, FAM Kaltim menduga proyek tersebut telah dikorupsi.

Desakan FAM itu disampaikan langsung dalam bentuk orasi di depan kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang pada Kamis (27/7/2023) siang tadi.

Di depan kantor Korps Adhyaksa, Nhazar koordinator aksi, kalau proyek yang diduga dikorupsi itu berada di Desa Menamang Kiri dan Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kukar.

“Proyek yang pekerjaanya menggunakan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2022 ini nampak penuh kejanggalan berdasarkan informasi yang kami himpun PLTS,” seru Nhazar dalam orasinya.

Lanjutnya, di Desa Menamang Kanan terdapat pagu proyek senilai Rp 10,7 miliar, dan di Desa Menamang Kiri sebesar Rp 6,1 miliar.

“Yang mana penggunaan anggarannya dari dinas ESDM Provinsi Kaltim ini masih banyak instalasi yang belum dipasang tetapi pencairannya sudah 100%,” tekannya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews