Selasa, 5 November 2024

Diduga Ada Indikasi Kecurangan, Tim Pemenangan Paslon Rudy-Seno Bakal Laporkan Oknum KPU Kaltim ke Dkpp RI

Koresponden:
Alamin

Sudarno, perwakilan tim pemenangan paslon nomor urut dua Rudi-Seno/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Debat kedua Pilgub Kaltim 2024 diwarnai adanya indikasi kecurangan.

Hal itu diungkap tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Seno Aji.

Terkait hal itu, tim Rudy-Seno berencana melaporkan salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sudarno, perwakilan tim pemenangan paslon nomor urut dua, menyatakan bahwa perubahan tata tertib debat yang dilakukan beberapa jam sebelum acara berlangsung telah merugikan pihaknya.

"Kami merasa dirugikan karena perubahan tata tertib debat yang mendadak" ujar Sudarno dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (4/11/2024).

Debat kedua Pilgub Kaltim yang berlangsung pada Minggu (3/11/2024) diwarnai dengan berbagai interupsi dan ketegangan.

Perubahan tata tertib debat yang mendadak menjadi salah satu pemicu ketidakpuasan dari tim pemenangan paslon nomor urut dua.

Mereka menilai perubahan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal dan merugikan pihaknya.

Menurut Sudarno, KPU Kaltim tidak menjalankan aturan pemilu yang telah disepakati, terutama terkait teguran kepada paslon yang melanggar tata tertib.

"Peristiwa hukum yang bisa mengindikasikan dari tatib yang sudah di tandatangani bersama ko ujuk ujuk di Jakarta tinggal persiapan teknik ko di bubarkan lagi ini tatib oleh salah satu komisioner kpu karena tidak hadir dalam rapat sebelumnya," jelasnya.

Sudarno juga menyoroti kejanggalan dalam proses penyusunan tata tertib debat.

Ia menduga salah satu komisioner KPU Kaltim menjadi otak di balik perubahan tata tertib yang telah disepakati.

“Kalu begitu mba ‘tanpa sebut namanya ya’ kita kembali kepada kesepakatan sebelumnya yang sudah ditandatangani" lanjutnya.

Dari rangkaian peristiwa dan kejanggalan serta indikasi kecurangan tersebut.

Tim pemenangan Rudy Mas'ud-Seno Aji berencana melaporkan oknum komisioner KPU Kaltim yang diduga berpihak kepada paslon nomor urut satu ke DKPP.

"Kami akan melaporkan oknum tersebut ke DKPP.," tegas Sudarno.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan DKPP dapat menindaklanjuti dan memastikan integritas serta netralitas KPU Kaltim dalam penyelenggaraan Pilgub Kaltim.

Tim pemenangan Rudy Mas'ud-Seno Aji menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemilu yang jujur dan adil demi terciptanya demokrasi yang sehat di Kalimantan Timur.

Sudarno berharap agar kejadian serupa tidak terulang pada debat ketiga. "Kami ingin KPU Kaltim menjalankan tugasnya dengan netral dan adil, sesuai dengan aturan yang telah disepakati," pungkasnya. (*)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews