DIKSI.CO, SAMARINDA - Peredaran kasus narkotika di Kota Tepian pada awal 2021 sekarang terbilang cukup marak terjadi. Meski bukan dalam jumlah besar, namun lagi-lagi Koprs Bhayangkara kembali mengamankan para pelaku yang tak kenal jera.
Kali ini ungkapan kasus narkotika jenis sabu dilakukan oleh Satpolair Polresta Samarinda pada Kamis (14/1/2021) sore kemarin. Diketahui kalau pelaku yang bernama Ismail diamankan di perairan Sungai Karang Mumus, segmen Pasar Segiri, Jalan Perniagaan, Kecamatan Samarinda Ulu.
Pemuda 21 tahun itu pun pasalnya dikenal kerap meresahkan warga sekitar. Sebab sejak dua bulan terakhir aktivitas haramnya terpantau warga. Ia pun nekad melakoni pekerjaan haramnya lantaran telah menganggur cukup lama. Dari tangan Ismail, polisi mengamankan sebanyak 6 poket sabu siap edar, dengan berat 2,5 gram.
Dijelaskan Kasat Polair Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji kronologi penangkapan berawal dari tes urine rutin yang diberlakukan bagi para penumpang kapal keberangkatan menuju Kabupaten Mahulu, di Pelabuhan Sungai Kunjang.
Di sana petugas mendapati seorang penumpang yang terkonfirmasi positif sebagai penyalahguna narkoba.
"Lalu kami lakukan pengembangan. Penumpang kapal itu mengakunya mendapatkan sabu dari tersangka ini. Kami lakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan," ungkapnya ketika dikonfirmasi Jumat (15/1/2021) sore tadi.