Jumat, 22 November 2024

Dewan Sinkronkan Anggaran dengan DLH Kota Balikpapan, Bahas Penerangan TPU hingga Masalah Mangrove

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 1 Agustus 2022 9:34

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Oddang

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Kota Balikpapan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan dalam Rapat Dengar Pendapat, Senin (1/8/2022).

Dibahas beberapa masalah yang merupakan lanjutan dari pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DPRD Balikpapan beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Oddang, mengatakan dalam rapat ini menyoroti keluhan masyarakat terkait tempat pemakaman umum yang minim penerangan, terlebih saat ada pemakaman malam hari.

"Ini dibahas juga untuk di seluruh pemakaman. Masih ada pemakaman yang belum ada lampunya, tapi sebagian sudah ada yang diberi lampu juga," kata Oddang.

Pemindahan pemakaman kristen yang berada di km 2,5 juga disoroti karena disebutkan pemindahan dikenakan biaya, maka untuk sementara masih akan dikaji oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.

"Dana yang ada sekarang ini nanti dibahas di Badan Anggaran, baru bicarakan rancangan, ini untuk tahun depan karena ini APBD Murni KUA PPAS," katanya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews