Jumat, 22 November 2024

Dewan Siap Bantu Permasalah Sertifikat Tanah Warga di Bukit Damai Sentosa

Koresponden:
Alamin
Kamis, 5 Oktober 2023 17:9

Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H. Laisa Hamisah

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Kota Balikpapan akan memperjuangkan hak warga RT 32, Perumahan Bukit Damai Sentosa (BDS) 1, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan terkait masalah sertifikat tanah.

Sebelumnya Komisi I DPRD Kota Balikpapan telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga setempat, pangembang, dan pihak BTN perumahan, Rabu (4/10/2023).

"HGB nya mati tahun 2017, harus diperpanjang bagaimana solusinya supaya masyarakat dapat legalitasnya karena mereka sudah lunasi," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, H. Laisa Hamisah, kepada awak media.

Menurut Laisa hal ini harus segera diselesaikan dan yang bertanggung jawab agar masyarakat segera mendapatkan haknya. Sebab ada sekira 40 debitur yang meminta haknya untuk mendapatkan legalitas.

"Yang bertanggung jawab 2 yaitu pengembang dan pihak BTN, win win solutionnya bagaimana?" ujarnya.

Anggota DPRD Kota Balikpapan, khususnya Komisi I pun siap mengawal masalah ini dan akan memfasilitasi RDP bersama pemerintah hingga permasalahan ini segera rampung.

"Kami anggota dewan disini akan mengawal ini terus sampai selesai permasalahannya supaya masyarakat dapat hak nya," pungkasnya.

Pihaknya siap untuk memanggil lagi pihak terkait jika ada masalah sertifikat ini muncul lagi ke depannya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews