DIKSI.CO, SAMARINDA - Keseriusan pemerintah pusat untuk segera melakukan tahapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru kian nyata.
Kota-kota penyangga IKN pun mulai berlari menyiapkan segala kebutuhan pembangunan. Tak hanya fisik, Sumber Daya Manusia (SDM) pun turut digenjot.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda Markaca melihat bahwa momentum pemindahan IKN harus selaras dengan meningkatnya kualitas SDM di masing-masing daerah penyangga, khususnya di Samarinda.
Hal itu dikarenakan, Kota Samarinda yang saat ini sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltim akan menjadi mitra penyangga IKN dan akan terjadi ekskalasi penambahan jumlah penduduk dan ruang ekonomi yang signifikan.
Menurut Markaca, jika tidak mempersiapkan diri dengan SDM yang baik, maka penduduk Samarinda akan sulit bersaing dengan masyarakat lain yang akan terpusat dan berdatangan ke wilayah IKN di Kaltim.
“Yang jelas akan terjadi perubahan besar di Kaltim, terutama daerah yang menjadi penyangga seperti Samarinda, jadi setiap elemen masyarakat harus menyiapkan SDM secara maksimal,” ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Peningkatan kualitas SDM akan berkesinambungan dengan pembangunan infrastruktur yang tentunya juga akan berimbas kepada daerah penyangga sekitar.
Dengan adanya rangkaian kegiatan pembangunan itu, maka akan tercipta ruang ekonomi yang akan diperebutkan oleh masyarakat.
“Kalau semua yang ada di Jakarta berpindah ke Kaltim, kita bisa berfikir bahwa akan ada peluang besar yang bisa dimanfaatkan dengan baik,” tuturnya.
Oleh karenanya, peningkatan kualitas SDM mutlak diperlukan melalui kesadaran diri masing-masing warga, juga melalui sentuhan pemerintah agar dapat memberikan program serta fasilitas yang memadai untuk membentuk kualitas pendidikan, ekonomi dan kesehatan yang lebih baik khususnya di Samarinda.
“Ruang-ruang itu harus dikelola secara efektif, dan pada dasarnya kita akan menyambut baik,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden RI Joko Widodo pun telah melakukan prosesi penyatuan tanah dan air dari seluruh provinsi di Indonesia bersama 34 kepala daerah di titik nol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pembangunan IKN tahap pertama akan dilakukan sampai pada tahun 2024 mendatang untuk membangun pusat pemerintahan di lokasi IKN yang baru. (Advertorial)