DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pengelolaan sampah rumah tangga jadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bahwa masyarakat perlu memperhatikan lagi hal ini.
Upaya memisahkan sampah plastik, dan sampah yang basah, serta waktu pembuangan sampah perlu dipahami masyarakat agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan yang keliling mengambil sampah juga nyaman.
"Dulu siang hari boleh buang sampah. Kalau di revisi Perda yang baru masyarakat bisa buang sampay setelah magrib atau setelah isya, jadi memudahkan DLH mengambil," kata Anggota DPRD Kota Balikpapan, Muhammad Najib.
Disebutkan Najib, bahwa sosialisasi sudah sering dilakukan di tingkat bawah, namun perilaku masyarakat masih sulit dan tidak bisa mengikuti aturan jam buang sampah.
"Di kelurahan sudah disosialisasikan di sebarkan, tapi mungkin masyarakat jam kerja hingga malam, pagi baru buang sampah, sebenarnya pola hidup masyarakat selisih dengan aturan waktu membuang sampahnya," katanya.