DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyoroti terkait kemacetan yang harus diperhatikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sebab banyak juru parkir yang dari luar binaan parkir Dishub.
Menurutnya ini ada backingan ormas yang membuat pendapatan dan pemasukan ke Dishub ini sedikit, ia pun meminta bagaimana caranya agar jukir ini ditertibkan.
Seperti di Terminal Kampung Baru harusnya dapat PAD atau retribusi itu 1 bulan Rp 10 juta, tapi retribusi cuma 1 bulan Rp 1 juta.
"Wah kalau ada Ormas maka Dishub harus selesaikan masalah itu," kata Alwi kepada awak media.
"Saya harapan jurkir binaan bisa kerjasama dengan Dishub agar retribusi bisa maksimal. Dishub bisa dibantu saptol PP kita negara hukum kok," lanjutnya.
Menurutnya mungkin kalau fifty-fifty bisa lah, tapi kalau tempat pemerintah yang punya, anggaran pemerintah yang berikan, tetapi pemerintah yang tidak dapat banyak ini perlu dipertanyakan.
"Kalau berhak atau tidak ya tidak ada aturan, tapi Ormas itu berhak kalo itu tanahnya silahkan, tapi kalo punya Pemkot mau ikut campur kan tidak boleh lah," katanya. (Advertorial)